PT. Berau Coal melakukan Penggusuran Lahan Kebun Warga Tanpa Ijin Pemilik Kebun, Ganti Rugi Belum Di Bayar
Kabupaten Berau-LidikInvestigasi.RI.com- Kebun sdr.H.Marsani sebayak kurang lebih 18 hektar diratakan oleh Perusahan Berau Coal tanpa adanya pemberitahuan atau ijin dari yang punya kebun yaitu sdr.H. Marsani, Jumad/25/03/2022, lokasinya di kampung gurimbang.
Sdr. H. Marsani mengatakan ada 14 jenis pohon yang ditanam oleh sdr. haji marsani selama sudah 6 tahun lebih diataranya adalah Merica/sahang sebanyak 7300 Turus, Kelapa sawit 87 pohon, Kayu Gamal 1200 pohon, Pohon durian 250 pohon, Pohon cempedak 6 pohon, pohon nangka 18 pohon, pohon Duku 11 pohon, pohon mangga 15 pohon, pohon rambutan 7 pohon, Nanas 90 pohon, Serai 105 pohon, Elay 15 pohon,Jambu 10 pohon, Jeruk manis 20 pohon dan alat Alkon 1 unit, kemudian Selang 8 gulung, ungkapnya.
Semua jenis pohon itu sudah tidak ada lagi karena sudah diratakan oleh alat Perusahaan Berau Coal tanpa adaanya ijin atau konfirmasi sama pemilik kebun yaitu sdr. H.Marsani.
H.Marsani sangat menyayangkan atas tindakan brutal perusahaan Berau coal yang tidak punya rasa kasian terhadap petani kebun. Saat ada warga setempat memberi tahu bahwa kebun H. Marsani telah digusur oleh perusahaan batubara berau coal, saat itu juga H.Marsani langsung kelokasi kebun dan bertemu dengan pihak perusahaan yaitu Pri namanya sebagai penanggung jawab dilokasi.
Namun saat itu H.Marsani menghadang alat dan mengatakan jengan digusur kebun saya (H.Marsani) dan pihak perusahaan menghentikan kegiatan penggusuran.ungkapnya.
Belum ada pembicaraan atau kesepakatan antara perusahaan Berau Coal dengan H.Marsani pemilik kebun, tanpa diketahui oleh H/Marsani Kebunnya pun di gusur pada saat H.Marsani tidak ada dilokasi kebunnya.
Perusahaan Berau Coal telah melakukan main gusur sendiri tampa adanya kesepakatan anatara petani dan perusahaan berau coal jelasnya.
Saat ini H. Marsani telah hilang segala-galanya, baik hasil kebunnya tidak dapat dinikmati lagi, H. Marsani meminta keadilan.
Kebun sahang H.Marsani telah menghasilkan 3 ton sahang/merica sekali panen begitu juga kebun sawitnya telah menghasilkan 1 ton sekali panen kerugian H.Marsani di perkirakan meliyaran rupiah, pungkasnya.
H.Marsani kini tidak mempunyai penghasilan lagi dari kebun yang selama ini dikelola olehnya.jelasnya.
Perusahaan berau coal telah melakukan tindakan semena-semena terhadap masyarakat kecil yang tidak paham hukum. Saat ini H.Marsani mendatangi redaksi kami dan mejelaskan semua kepada awak media,pungkasnya.
Perusahaan berau coal telah menyakiti hati warga berau dimana kebun warga digusur secara membabi buta tanpa meminta ijin petani.
Banyak warga berau tidak berani mengadu alasannya karena takut, jelas warga. sementara kebun warga saat ini digusur oleh perusahaan berau coal tanpa adanya ganti rugi saat ini.
H.Marsani salah satu warga yang mengadu kepada media dan siap memberi keterangan yang sejelas-jelasnya.
Kepala Kampung Gurimbang diduga berpihak kepada perusahaan berau coal, tidak berpihak kepada petaninya sendiri. Saat dikonfirmasi oleh H.Marsani kepada kepala kampung gurimbang.
Bupati berau dan DPRD kabupaten berau dapat memanggil pihak perusahaan berau coal agar ganti rugi lahan dan kebun dapat dibayar sesuai dengan luas dan banyaknya kebun yang ditanami oleh warga petani.pungkasnya. (marihot/hamdan).
Tinggalkan Balasan