POLSEK SAMBOJA BERHASIL MENGAMANKAN PELAKU YANG DI DUGA PENYALAHGUNAKAN NARKOTIKA
![]() |
Foto pelaku di tengah |
Samboja, Lidik Investigasi RI.com pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Narkotika di jalan Soekarno Hatta Km 48 RT 13 kelurahan Bukit Merdeka kecamatan Samboja Kab. Kukar.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP A / 25 / X / 2022 / POLDA KALTIM / RES KUKAR / SEK SAMBOJA , tanggal 28 Oktober 2022
Adapun kejadiannya tepatnya Hari Jum’at tanggal 28 Oktober 2022 sekitar jam 23.00 Wita.
Lanjut identitas pelaku inisial BST empat tanggal lahir : Balikpapan, 04 Juni 1993 jenis kelamin : laki-laki, Alamat : Jl. Soekarno Hatta km 48 RT 13 Kelurahan Bukit Merdeka kecamatan Samboja kabupaten Kutai Kartanegara.Nik : 6402130406930001
Kemudian Pasal yang di sangkakan yaitu Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 Ayat (1)UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Saksi-saksi
1. Bernisial SS Tempat tanggal lahir Samboja 02 Juni 1988
Jenis kelamin : laki-laki, Alamat: Jl. Soekarno Hatta Km 48 RT 13 Kelurahan Bukit Merdeka kecamatan Samboja kabupaten Kutai Kartanegara
Nik: 6309040206880005
No HP : 085821953710
2. Bernisial AT umur 31 tahun, jenis kelamin laki-laki, agama Islam, pekerjaan polri, alamat Aspol samboja kab Kukar.
Bahwa benar’ pada hari Jum’at tanggal 28 Oktober 2022 sekitar pukul 23.00 wita berdasarkan laporan atau lnformasi dari masyarakat sering dilakukan transaksi narkoba, kemudian anggota reskrim Polsek Samboja bergegas untuk menuju TKP,
Untuk melakukan penyelidikan di jln Soekarno Hatta km 48 RT 13 kelurahan Bukit Merdeka kabupaten Kutai Kartanegara didapati seseorang yang berdiri di depan rumah warna biru yang mencurigakan kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap orang tersebut,
dan didapatkan botol plastik warna putih berisikan 5 (lima) Poket sabu dikantong celana depan sebelah kiri, setelah sdr Budiyanto di interogasi barang tersebut diakui milik sendiri sehingga barang bukti diamankan ke Polsek samboja untuk diproses lebih lanjut, tegasnya
Adapun barang bukti yang di temukan
5 ( lima) Poket Narkotika jenis shabu-shabu ukuran kecil
1 (satu) botol plastik warna putih
1 (satu) perangkat bong
Tindakan yang di lakukan oleh Polsek Samboja bersama jajarannya
Membuat Laporan Polisi Mengamankan tersangka dan barang bukti tegasnya Polsek Samboja.(ZAWIRANDA)
Tinggalkan Balasan