KANIT BINMAS POLSEK BENGALON MENGIKUTI RAPAT KORDINASI TENTANG CAGAR BUDAYA
MLI RI.com,Polres Kutai Timur—Kanit Binmas Polsek Bengalon Aipda Ezis H Nainggolan S.H., Menghadiri Rapat Kordinasi Pengelolaan Cagar Budaya untuk membahas bersama Tim dari Dinas Kubudayaan Kutai Timur yaitu Tentang ;
URI No. 11 Thn 2010, ttg cagar budaya.
PP No.1 Thn 2022,ttg Registrasi nasional pelestarian cagar budaya.
bertempat di Ruang Rapat Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur. Kamis (17/11/2022).
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Ezis H Nainggolan S.H., menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan Perihal mengenai cagar budaya yang tidak bergerak berupa benda/barang/bangunan baiknya dibuatkan papan nama,
agar masyarakat mengetahui bahwa hal tersebut merupakan cagar budaya yang perlu di jaga dan dilestarikan, yang mana selama ini masyarakat
Kecamatan Bengalon secara umum belum mengetahui berapa banyak dan dimana saja yang diklaim sebagai cagar budaya.
Sumber:Polsek Bengalon
Jurnalis:Zawiranda S,Sos.
Tinggalkan Balasan