Pengungkapan Tindak Pidana Penganiayaan Menggunakan Senjata Tajam di Wilayah Polsek Samboja.
SAMBOJA,MLI RI.com—Jajaran polsek samboja Berhasil mengungkap tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam di Jalan. Balikpapan Handil II, RT. 14 kelurahan Sei Seluang,Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai kartanegara, 17/11/22.
“Telah terjadi peristiwa tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Sdr MZ kepada Sdr SK pada hari kamis 17/11/22.
Menurut informasi dari saksi mata yaitu Sdr JK dan Sdr RZ kejadian berawal dari pelaku yaitu Sdr MZ yang dalam keadaan mabuk miras terjatuh di jalan rusak yang sedang di perbaiki, lalu mengambil paksa kunci kendaraan yang di kendarai Sdr RZ yang mengakibatkan jalanan macet panjang,
“Sdr JK bersama korban yaitu Sdr SK yang melihat kejadian tersebut mencoba untuk meminta kunci kendaraan Sdr RZ kepada pelaku namun di tolak, sehingga menimbulkan cekcok antara pelaku yaitu Sdr MZ dengan korban Sdr SK,
Karena emosi Sdr MZ akhirnya melakukan penganiayaan kepada Sdr SK dengan tangan kosong, lalu dipisahkan oleh Saksi yaitu Sdr JK,
Merasa tidak Terima Sdr MZ lalu mencabut pisau dari pinggang sebelah kiri dan memegang pisau tersebut menggunakan tangan kanannya, karena posisi pisau melengkung makan pelaku Sdr MZ memegang pisau tersebut dengan mata pisau mengarah ke dalam, bukan mata pisau menghadap kedepan,
“Pelaku kemudian mendatangi korban Sdr SK dan menganyunkan tangan kanannya yang memegang pisau kearah kepala Sdr SK, Akibatnya korban mengalami luka robek di belakang telinga sebelah kiri,
“Atas peristiwa tersebut Sdr SK merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samboja.
Polsek Samboja telah berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa Satu bila pisau jenis kerambit warna coklat dengan panjang 20cm dan Satu lembar baju warna hitam kondisi robek dengan noda bercak darah.
“Pelaku kini telah ditahan di polsek samboja dan akan di tindak lanjuti sesuai dengan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang kekerasan, pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI No. 12 tahun 1951.
Jurnalis:H.Hamdan
Tinggalkan Balasan