KILAS RAKYAT

Sumber Informasi Rakyat

Kapolres Kayong Utara Polda Kalbar Tandatangani MoU Aplikasi Elektronik E-Berpadu

MLI RI.com,PONTIANAK KAYONG UTARA—Aplikasi elektronik berkas perkara pidana terpadu (e-Berpadu)merupakan aplikasi berbasis data penanganan perkara tindak pidana secara terpadu menuju era baru peradilan modern berbasis teknologi informasi.

Hal ini dikatakan Ketua Pengadilan Negeri Ketapang ,Ega Shaktiana SH.,MH., yang dalam sambutannya memperkenalkan aplikasi ini.

“Aplikasi ini  dibuat dengan tujuan untuk kerjasama lintas sektoral. Dengan harapan dapat mendorong sistem basis data penanganan perkara tindak pidana secara terpadu menuju era baru peradilan modern berbasis teknologi informasi,” jelas Ega.

Lebih lanjut Ketua Pengadilan Negeri Ketapang membeberkan, bahwa aplikasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat pencari keadilan dengan memaksimalkan keunggulan teknologi informasi dalam pemberian layanan publik dan mendorong efisiensi lembaga penegak hukum, membuka akses terhadap keadilan, menjadikan lembaga penegak hukum untuk menyediakan layanan yang prima kepada para penerima layanan (Justitiabelen).

“Aplikasi e-Berpadu (ElektronikBerkas Pidana Terpadu) dilakukan untuk mendukung percepatan Sistem PeradilanPidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI ) dan juga untuk mewujudkan asas peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan serta mewujudkan Badan peradilan yang agung dan modern,” tambahnya.

Sementara, Kapolres Kayong Utara , AKBP. Arief Hidayat, S.H, S.I.K., ikut menghadiri Sosialisasi dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) diberlakukannya aplikasi elektronik berkas perkara pidana terpadu (e-Berpadu), Kamis 17 November 2022 di pengadilan Negeri Ketapang.

“Ini merupakan kerjasama lintas sectoral, dan akan menjadi langkah terbaik dalam mendukung percepatan Sistem PeradilanPidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI),” ucap AKBP Arief Hidayat. 

Kegiatan Sosialisasi itu diikuti seluruh aparatur penegak hukum terkait yang ada di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Ketapang dan Kayong Utara.

Sumber:Humas Polres Kayong Utara

Jurnalis:Zawiranda S,Sos.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini