KILAS RAKYAT

Sumber Informasi Rakyat

GIAT CIPTA KONDISI (CIPKON) JAJARAN POLSEK SAMARINDA ULU DI WILAYAH HUKUM POLSEK SAMARINDA ULU

Samarinda,MLI RI.com—Giat Cipta Kondisi (Cipkon) Jajaran Polsek Samarinda di Wilayah Hukum Polsek Samarinda Ulu dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Kecamatan Samarinda Ulu. Sabtu Malam (19/10/2022).

Kapolsek Samarinda Ulu Kompol H. Kustiana, SH., M.Si., mengatakan Giat Patroli Cipkon dengan Sasaran Masyarakat yang melakukan kegiatan dan aktivitas di tempat-tempat keramaian di Wilayah Hukum Polsek Samarinda Ulu. Hal itu dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

Kompol H. Kustiana, menyampaikan Kegiatan rutin ini terus menerus dilakukan Polsek Samarinda Ulu memberikan Himbauan mengantisipasi Penyebaran Virus Covid -19 di Wilayah Hukum Samarinda Ulu. Himbauan yang dilaksanakan Jajaran Polsek Samarinda Ulu sebagai upaya pendisiplinan masyarakat untuk Mematuhi Protokol Kesehatan dalam Adaptasi Kebiasaan Baru ini dikarenakan Virus COVID-19 belum dinyatakan hilang, Ujarnya. 

Sasaran Cipkon malam ini Melakukan patroli di tempat-tempat keramaian masyarakat salah satunya Mall Robinson , Pasar Malam Folder Air Hitam dan Monitoring SPBU, Selain Patroli kegiatan masyarakat ini Guna mencegah GK (Gangguan Kamtibmas). 

Kapolsek, mengatakan giat ini rutin dilakukan personil Polsek Samarinda Ulu disamping Polri hadir di tengah-tengah masyarakat dan memberikan rasa aman personil juga  mengimbau untuk selalu waspada serta menegur secara humanis masyarakat yang melanggar dan tidak menerapkan protokol kesehatan selama Pandemi Covid-19 di Kota Samarinda, pungkasnya.

Editor:Humas Polres Samarinda

Wartawan:Zawiranda S,Sos.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini