KILAS RAKYAT

Sumber Informasi Rakyat

FORUM LEMBAGA INDONESIA SAMBANGI KEJATI DAN POLDA BANTEN

MLI RI.Com,Tangerang – Forum Lembaga Indonesia (FLI) yang merupakan kumpulan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) melakukan Audensi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Banten. Senin ( 30/1/2023). Hal ini terkait dugaan banyak kasus yang mangkrak dan merugikan negara.

Adapun lembaga yang tergabung dalam Forum Lembaga Indonesia (FLI) yaitu Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI), Komando Garuda Sakti Lembaga Aliansi Indonesia (KGS LAI), Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK Indonesia), Lembaga Independen Bina Rakyat Indonesia (LIBRA Indonesia), Aliansi Saber Nusantara (ASN), Lembaga Koordinasi Pengawasan Korupsi dan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (L-KPK PANRI), Lembaga Bantuan Hukum Pengawal Masyarakat Banten Indonesia (PMBI).

Abdul Jalil Ketua Forum Lembaga Indonesia mengatakan, kedatangan FLI ke Polda dan Kejati Banten untuk melakukan Audensi dan diskusi terkait banyaknya kasus yang mangkrak dan kontroversi. Mulai dari persoalan supremasi hukum, dinamika pendidikan, pencemaran lingkungan, gravitasi, lemahnya pengawasan perijinan pembangunan serta lainnya.

“Saya minta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Banten agar segera menuntaskan beberapa kasus yang mangkrak dan kontoversi yang hingga kini belum ada kejelasan penyelesaiannya,” kata Abdul Jalil Ketua Forum Lembaga Indonesia saat melakukan Audensi di Kejati Banten bersama Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Ivan Hebron Siahaan

Abdul Jalil menambahkan, tak hanya itu saja kedatangan dirinya bersama teman teman lembaga yang tergabung dalam FLI juga siap membantu dan mensupport penyelesaian kasus yang tidak berjalan atau jalan ditempat. FLI menginginkan agar penggunaan PAD yang tercecer akibat dampak dari penanggulangan dapat kembali pada tempatnya, semisal adanya proyek pemerintah yang tidak sesuai spesikasi harus ada sangsi dan pengembalian anggaran karena merugikan keuangan negara.

Tak hanya itu saja FLI juga melihat banyak bangunan yang tidak memiliki ijin sehingga PAD daerah berkurang, belum lagi persoalan pencemaran lingkungan, dinamika pendidikan mulai dari dana BOS penerimaan siswa baru, pengelolaan BUMD dan yang terakhir adalah Migas.

“FLI siap bersinergi kepada aparat hukum dan Kejati Banten untuk mengawasi memberantas korupsi,” tegasnya.

Suwarman Sekjen FLI sekaligus Ketua Aktivis Komando Garuda Sakti menambahkan, baginya kemasan bahasa konduksif tentu harus dibarengi dengan tidak ada kerugian negara, karena negara tidak boleh kalah buat apa konduksif kalau masih ada kerugian negara tentu hal ini sangat menyakitkan rakyat bila mereka mengerti, ini harus menjadi perhatian aparat penegak hukum.

“Saat ini ada beberapa pekerjaan yang mangkrak seperti kasus penyodetan kali Cisadane, Kontroversi pembangunan pasar lingkungan Priuk, dan masih banyak lagi yang nanti Laporan Pengaduannya kita akan tambahkan,” ungkapnya.

Oleh karena itu FLI dalam upaya meminimalisir kerugian negara salah satunya upaya pencegahan tidak terjadinya KKN yang menyebabkan kerugian negara, mendorong BUMD agar tak lagi membebani APBD tapi harus berkontribusi terhadap APBD juga kasus yang mangkrak.

“Kedatangan kami kepada kedua kantor APH tersebut yakni Kejati Banten Polda Banten bukan hanya semata program FLI tapi harus juga ada progresnya karena kami tak ingin ada kerugian negera yang terlindungi dalam hal terjadi pembiaran,pesan kami adalah jangan bermain main dengan APBD karena itu amanah rakyat,” paparnya.

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Ivan Hebron Siahaan dihadapan FLI mendukung upaya Lapdu (Laporan Pengaduan-red) FLI kepada Kejaksaan Tinggi Banten “ Tadi Pak Kajati sudak berkomunikasi dengan saya untuk menerima FLI dengan baik dan saya mewakilkan Pak Kajati mendukung FLI ,baik itu Lapdu dari FLI maupun Lapdu dari masing masing organisasi aktivis mulai dari LIBRA Indonesia, LAI, L-KPK Panri , GERAK Indonesia, LPK RI, LBH PMBI, ASN kita semua terbuka tidak ada yang ditutupi.

“Kejati Banten menerima pengaduan dari FLI dan akan segera disampaikan ke pimpinan,” pungkasnya.

(Sela).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini