Ketua IPMAL Minta Polres Luwu Serius Tangani Kasus Oknum Kades Yang Diuga Aniaya Anak Dibawah Umur Hingga Meninggal Dunia.
LUWU–Ketua terpilih Ikatan Pemuda Mahasiswa Luwu (IPMAL) Rama Yudistira, mengecam keras tindakan penganiayaan anak dibawah umur yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Penganiayaan tersebut diduga diilakukan oleh oknum Kepala Desa di Kabupaten Luwu beberapa waktu lalu.
Rama mendesak Polres Luwu untuk segera melakukan tindakan terkait kasus ini agar tidak membuat tidak menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat.
“Kalau memang kasus ini betul dilakaukan oleh oknum Kepala Desa maka kami secara kelembagaan mengecam keras tindakan yang seharusnya tidak dilakukan oleh penjabat negara, kami meminta Polres Luwu segera mengusut tuntas kasus ini se terang – terangnya, ” Tegas Rama, Selasa (3/6/2025).
Kasus ini tengah ramai diperbincangkan di media sosial diketahui korban adalah
Rifqillah Ruslan (15 tahun), warga desa Taramatekkeng, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Rafqillah, menghembuskan napas terakhir di RSUD Batara Guru, Luwu.
Menurut informasi, keluarga korban tidak terima atas kematian Rifqillah Ruslan yang diduga disebabkan penganiayaan.
Selain itu, beberapa saksi mengungkapkan bahwa pasca kecelakaan, korban diduga dianiaya oknum Kades Seppong.
Tinggalkan Balasan