KILAS RAKYAT

Sumber Informasi Rakyat

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kubar Akan Dilantik 10 Februari 2025

Rapat persiapan acara pelantikan Bupati dan Wabup Kubar periode 2025-2030, di Ruang Rapat Diklat, Lantai 3 Kantor Bupati Kubar.

KUBAR — Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kutai Barat (Kubar) terpilih, Frederick Edwin dan Nanang Andriani dijadwalkan akan dilantik pada 10 Februari 2025 mendatang, di Kota Samarinda.

Sekkab Kubar Ayonius mengatakan, agar pelaksanaan pelantikan berjalan dengan lancar, diharapkan semua koordinator panitia bisa mempersiapkannya dengan baik. Selalu berkoordinasi dan berkomunikasi baik tentang kegiatan tersebut.

“Ini adalah tanggungjawab kita bersama, mudah-mudahan dengan awal yang baik sehingga pelaksanaan kedepan juga semakin baik,”ujar Sekkab, pada rapat koordinasi (rakor) Rabu (15/1/2025) .

Kabag Tata Pemerintahan Sekkab Kubar Franky Yonathan ZH menambahkan, jadwal pelantikan Bupati dan Wabup terpilih tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wabup, Walikota dan Wakil Walikota (Wawali).

pada Pasal 22A Ayat (2), Pelantikan Bupati dan Wabup serta Walikota dan Wawali hasil Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada 10 Februari 2025,”jelasnya.

“Pelantikan Bupati dan Wabup Kubar akan dilantik bersama enam kepala daerah kabupaten/kota wilayah Kaltim terpilih tanpa ada sengketa Pilkada 2024, di Mahkamah Konstitusi (MK),”ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini