Polres Kutai Kartanegara Berhasil Meringkus Lima Orang Mencuri 10 Unit Barton Chart
KUKAR | MLI RI.com – Polres Kutai Kartanegara Berhasil Meringkus Lima orang mencuri 10 unit Barton Chart senilai Rp2,4 Miliar milik perusahaan migas tersebut, satu orang diantaranya oknum karyawan PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) Hal tersebut diungkapkan KBO Reskrim Polres Kukar, IPDA Sang Made Satria Damara melalui press release, Selasa (11/4/2023).
Kasi Humas polres kutai kartanegara AKP. Darnuji membuka press release yang kemudian di lanjutkan oleh KBO Reskrim di dampingi kanit reskrim dan perwakilan PT. PHM anak perusahaan Pertamina.
Satria Damara menjelaskan, tim gabungan yang terdiri atas Tim Cyber Polda Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Pertamina berhasil menggelandang lima pelaku ke Mako Polres Kukar, Rabu (5/4/2023) lalu.
“Kelima pelaku diamankan di tiga lokasi berbeda, Kota Balikpapan, Kecamatan Sangasanga dan Kecamatan Anggana. Mereka adalah Hairil (48), Fadli (49), Ambo Dale (33), Jamaluluddin (34) dan Davit Januriyanto (39).
Kini para tersangka beserta sejumlah barang bukti akan diproses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka disangkakan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP.
(Hamdan)
Tinggalkan Balasan