Anggota Reskrim Polsek Loa Kulu,Berhasil Mengagalkan Pencurian Motor (Curanmor)
KUKAR POLSEK LOA KULU | MLI RI.com – Telah terjadi pencurian 1 unit motor Vega R Warna Biru KT 3019 OM (Curanmor) di jalan jend. Sudirman RT 012, Desa Loa kulu kota kec. Loa kulu, Kab. Kutai Kartanegara pada Hari selasa (18/04/2023).
“Menurut informasi dari Korban,pada hari selasa tanggal 18 april 2023 pukul 23:00 Korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah milik Sdr. (Ah) tepatnya didepan warung dengan posisi di kunci stang.
Sekitar pukul 23:30 wita, korban keluar dari rumah dan mendapati motor yang diparkirkan didepan rumah Sdr. (Ah) sudah tidak ada.
“Korban berupaya mencari motornya namun tidak kunjung ketemu, korban merasah keberatan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Loa kulu.
Anggota Rekskrim bersama Anggota piket jaga Langsung melakukan penelusuran dan mendapati Mobil pick up dalam keadaan berhenti yang ditutupi terpal,anggota reskrim polsek loa kulu langsung ke TKP untuk memastikan mobil yang mencurigakan.
“Anggota Reskrim polsek loa kulu menginterogasi sopir,Sdr.(Ah) mengakui bahwa motor yang di angkut mobil pick up T 120 warna putih KT 8173 MP tersebut adalah motor curian.
Tersangka berhasil di amankan beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Loa Kulu akan diproses hukum lebih lanjut atas perbuatannya,mereka disangkakan pasal 363 Ayat (1) ke – 3 dan ke – 5 KUHP.(*)
*Hamdan*
Tinggalkan Balasan