KILAS RAKYAT

Sumber Informasi Rakyat

PMII Cabang Palu Mendesak Rusdy-Mamun Untuk Menyelesaikan Masalah di Sulteng

Palu Lidik Investigasi RI –  Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Palu menggelar aksi menuntut Rusdi Mastura – Ma’mun Amir sebagai  Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di Sulteng.

” Selaku masyarakat Sulteng kami berharap Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru saja dilantik bisa melakukan perubahan dan menuntaskan problematika masyarakat Sulawesi Tengah,” ujar Taslim saat menyampaikan orasinya di depan kantor gubernur, Senin, (21/6/2021).

Ketua PMII Cabang Kota Palu, Taslim Pakaya mengatakan ada beberapa hal yang penting harus kami sampaikan. Pertama, terkait kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh pertambangan tanpa izin sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan  yang sangat merugikan masyarakat.

Kedua, terkait pasca kebencanaan masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan Hunian Tetap (Huntap), dana stimulan, jaminan hidup, pembebasan lahan, dan hak-hak masyarakat Talise yang diklaim sebagai daerah zona merah.

Ketiga, terkait terorisme/radikalisme, sampai saat ini pemerintah, baik pihak kepolisian belum bisa menuntaskan persoalan ini.

Kemudian terakhir, kata Taslim bahwa terkait kartu program kerja Sulteng sejahtera yang selama ini beredar dimasyarakat. Pihak pemerintahan harus merealisasikan program kerjanya secara nyata.

” Kami dari PMII Cabang Palu akan berkomitmen untuk mengawal segala kebijakan yang diambil oleh pihak pemerintahan,” tegas Taslim.

  

Menyikapi aksi demo tersebut , Asisten Adm Perekonomian dan Pembangunan Elim Somba mengatakan bahwa Gubernur-Wakil Gubernur akan tetap komitmen dalam menjalankan program kerjanya.

” Persoalan pertambangan ilegal. Hal ini sudah diidentifikasi pihak pemerintah untuk ditindaklanjuti oleh pihak menegak hukum,” katanya.

Ia juga mengatakan, terkait pasca bencana sampai saat ini memang masih menjadi problem kita bersama. Sampai saat ini pihak pemerintah masih melakukan proses peninjauan tentang pembebasan lahan.

Selain itu, kata Elim Somba, adapun beberapa bangunan Huntap yang di belakang Polda. Itu masih menjadi permasalahan karena masih ada masyarakat yang masih mengklaim tanah milik mereka.

” Untuk membangun huntap kita harus aman dan bebas. dari intervensi manapun,” ujarnya. Sofia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini