KILAS RAKYAT

Sumber Informasi Rakyat

Operasi penyakit masyarakat (pekat) terus digencarkan polisi untuk memastikan kondusifitas kamtibmas tetap terjaga. Salah satunya dilakukan Polsek Toili yang masif menggelar razia minuman keras (miras).

Banggai, Lidik Investigasi RI.Com–

Pada razia peredaran minuman terlarang yang digelar Jumat malam (2/7/2021) petugas berhasil menyita miras tradisional jenis cap tikus di salah satu rumah warga di Desa Samalore, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai. 

“Hasil penggeledahan di kamar tidur milik LM (47) yang berporfesi sebagai buruh ini ditemukan 1 jeriken ukuran 5 liter dan 10 kantong cap tikus,” ungkap Kapolsek Toili AKP Candra SH. 

Selain itu, saat patroli petugas juga mengamankan tigas pemuda yang sedang berkumpul dan langsung dilakulan penggeledahan tubuh dan sepesa motor. 

“Dibagasi salah satu motor mereka ditemukan tiga kantong cap tikus. Dan tiga unit sepeda motor mereka menggunakan knalpot bising,” beber AKP Candra. 

Untuk kepentingan lebih lanjut,  miras cap tikus tersebut bersama para pemiliknya dan ketiga pemuda itu digelandang petugas ke Mapolsek Toili.*

Lp Roby A Naser & Sub Humas Polres Banggai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini