CEGAH PENYEBARAN COVID-19, PERSONIL POLSEK PANA RUTIN GELAR OPS YUSTISI.
Mamasa LIDIKINVESTIGASI RI.Com—Polres Mamasa Polsek Pana Laksanakan Operasi Yustisi Secara Rutin, upaya ini dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19 diwilayah Kecamatan Tabang. Selasa (21/09 /2021)
Sampai saat ini “Sejumlah pelanggaran masih kami temukan, diantaranya tidak mengenakan masker dan masih adanya masyarakat yang tidak menjaga jarak,” terang Kapolsek Pana, Iptu Sutriman Sutriman
Dalam kesempatan itu, personil yang diterjunkan dalam Operasi Yustisi ini juga melakukan sosialisasi terkait penerapan Prokes. Mulai dari mencuci tangan, memakai masker hingga menjaga jarak. Upaya ini diharapkan mampu menyadarkan masyarakat terkait pentingnya menjaga kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Kami tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi di wilayah Kecamatan Tabang Mulai dari tempat keramaian hingga perkampungan warga. Semoga upaya yang kami lakukan mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.
Operasi Yustisi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pana “Ada beberapa titik di wilayah Kecamatan Tabang khususnya di sejumlah jalan utama di wilayah tersebut dan pasar, ” kata Kapolsek Pana.
Tinggalkan Balasan