KILAS RAKYAT

Sumber Informasi Rakyat

Tebas Leher Pemuda Asal Seppong Pelaku Berhasil Di Ringkus Tim Reskrim Polres Luwu

Luwu-lidik investigasi RI.vomTim Resmob Polres Luwu amankan seorang pemuda berinisial ANNG(22) seorang warga desa  Wara, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, pada Sabtu, (9/10) pukul 01.00 dinihari.

ANNG diamankan polisi setelah tiga jam sebelumnya menebas leher BR (23), warga dusun Seppong, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, di Pinggir Jalan Poros Topoka.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Brigpol Hamid Padang, setelah mendapatkan laporan dengan nomor LP / 113 / X / 2021 / Polda Sulsel / Res Luwu / SPKT, Tgl. 08 Oktober 2021.

Berdasarkan pengakuan sejumlah saksi, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan mengungkapkan jika Kejadian bermula, saat korban bersama dengan beberapa orang temannya sementara duduk di atas sepeda motor miliknya di halaman masjid Topoka, lalu kemudian terduga pelaku, AANG bersama dengan temannya yang mengendarai sepeda motor datang ke depan jalan masuk menuju masjid.

Lalu kemudian, korban yang saat itu melihat AANG berada di depan masjid kemudian langsung menghampiri terduga pelaku. selanjutnya, AANG kemudian langsung mencabut sebilah parang kemudian menebas bagian leher sebelah kiri korban sebanyak 3 (Tiga) kali hingga akhirnya korban jatuh tersungkur ke tanah.

Dengan adanya kejadian tersebut, korban mengalami luka terbuka pada bagian leher sebelah kiri, kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Berdasarkan hasil penyelidikan Polisi, sesaat setelah pelaku melakukan pemarangan terhadap korban, pelaku kemudian melarikan diri menuju ke rumah salah seorang keluarganya yang juga beralamat di Dusun Wara.

Mendapatkan informasi tersebut, Polisi kemudian bergerak menuju ke rumah yang di maksud dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 (Satu) bilah parang yang digunakan oleh pelaku menganiaya korban

Hingga saat ini, pelaku beserta Barang bukti dibawa dan diamankan ke mako Polres Luwu untuk kemudian di lakukan introgasi dan proses lebih lanjut.

“Bahwa pelaku AANG mengakui kalau benar dirinya lah yang telah melakukan penganiayaan terhadap Baldi dengan menggunakan sebilah parang hingga mengakibatkan luka terbuka pada bagian leher korban, dan adapun motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena pelaku merasa kesal melihat korban yang selalu berteriak apabila melewati rumah milik pelaku sehingga pelaku pun merasa jengkel hingga akhirnya melakukan penganiayaan terhadap korban,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan kepada media. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini