Laskar Kalimantan Bersatu Akan Menghentikan Kegiatan Proyek UPPKB Dari Kementrian Perhubungan Di KM 36
Lidik Investigasi RI. Com–Kutai Kartanegara Kaltim,Dewan Pengurus Pusat Laskar Kalimantan Bersatu (DPP Lakas) akan menghentikan segala macam kegiatan di atas perwatasan seluas 134.504 M2 yang terletak di Jalan Soekarno Hatta KM 36 RT. 06 Kelurahan Sungai Merdeka Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara, yang dilakukan pihak Kementrian Perhubungan. Hal tersebut disampaikan H. Muhammad Yusuf Alwi Kuasa dari Apriansyah selaku pihak yang menggarap perwatasan tersebut kepada media ini, Senin (01.10.2021).
Menurut H. Muhammad Yusuf Alwi yang juga selaku Ketua Umum Lakas menjelaskan. Hari ini (Senin, 1.11.2021-Red) kami selaku Kuasa dari Apriansyah selaku pihak yang menggarap, merawat dan mengelola perwatasan tersebut sejak tahun 1995, telah membuat surat dengan Nomor : 005/SP/LKB-KPJDPDBPTDW XVIIKTKU/Bpp/XI/2021 Tanggal 1 November 2021 kepada Kementrian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVII Provinsi Kalimantan Timur-Kalimantan Utara.
Dalam surat tersebut lanjut Yusuf (sapaan-akrabnya), Kementrian Perhubungan di duga telah melakukan penyerobotan lahan tersebut. Sebelum ada penyelesaian terhadap Apriansyah, maka berbagai macam kegiatan di atas perwatasan tersebut akan di stop/dihentikan pada tanggal 4 November 2021.
“Sesuai isi surat yang kami buat akan menghentikan segala macam kegiatan diatas perwatasan tersebut, sebelum ada penyelesaian dari pihak Kementrian Perhubungan terhadap Apriansyah, “tegas Yusuf.
Masih menurut Yusuf menambahkan. Apriansyah (88) sejak tahun 1995 telah menggarap, merawat dan mengelola perwatasan seluas 134.504 M2. Namun pada tahun 2016 tiba-tiba muncul surat bahwa lahan 3,6 M2 yang merupakan bagian dari 134.504 M2 untuk digunakan pembangunan UPPKB dari Kementrian Perhubungan. Tentunya hal ini sangat merugikan Apriansyah. Apa lagi dalam menggarap dan merawat perwatasan tersebut, Apriansyah mendapat surat hak garap gari Kesultanan Tenggarong atau Kutai Kartanegara.
Sementara itu Perwakilan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara saat ditemui di Terminal Batu Ampar Balikpapan tidak ada ditempat. “Maaf Kepala Balai tidak ada di tempat lagi dinas ke luar kota, “ujar Staff. (Dg)
Tinggalkan Balasan