Pengetab Solar Menguasai SPBU, Aparat Penegak Hukum Di Minta Ke Tegasannya
Tanjung Redeb,Lidik Investigasi RI. Com–Pemandangan setiap hari dapat di lihat di SPBU Lama Jl. M. IswahYudi Rinding Kab. Berau, dengan No. Pertamina 64.77.301. Para pengetab solar subsidi sudah diijinkan masuk dan kendaraan pengetab dapat bermalam didalam SPBU sebelum solar datang.
Para pengetab dapat disi sampai 10 jerigen permobil bahkan bisa lebih, hal ini membuat para supir kecewa, karena para pengetab menjadikan solar subsidi ajang bisnis dan dijual kembali ke pengecer atau ke Perusahaan, tuturnya.
Para supir truk angkutan dan mobil pemakai solar subsidi mengeluhkan hal ini, desebabkan para pengetab solar menguasai SPBU, ujar seoarang supir inisial M. (13/11).
untuk harga solar di pengecer saat ini 160-170 Tugas dan tanggung jawab aparat kepolisian atau Polsek Teluk Bayur sepertinya tutup mata dalam hal masalah ini.
Pemakai solar subsidi tidak pernah dapat masuk ke SPBU di karenakan banyaknya para pengetab solar membuat supir kehilangan waktu untuk mencari nafkah, karena harus ikut antri panjang, sehingga sering kehilangan anghkutan, dan kalau ada solar masuk di SPBU diperkirakan hanya 1 sampai 2 jam sudah habis. Para supir curiga dengan petugas SPBU, baru buka 1 jam koq langsung dinyatakan habis? ujarnya kepada awak media.
Para supir angkutan meminta Aparat ke Polisian di Kabupaten Berau dapat mengamankan masalah ini, agar solar Subsidi tidak diselewengkan, agar para supir angkutan truk dapat memakai solar subsidi. ujarnya kepada media.(mar).
Tinggalkan Balasan