Kapolresta Balikpapan Musnahkan Barang Bukti Narkoba
BALIKPAPAN,Lidik Investigasi RI. Com Polresta Balikpapan melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu Sekitar 3 KG 173,44 gram (dalam berat netto) dari hasil pengungkapan Kasus Narkotika di bulan November 2021 di halaman Polresta Balikpapan,Rabu,(17/11/2021)
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso.,S.I.K.,M.A.P dan dihadiri Dandim 0905, Danlanud Balikpapan, Danlanal Balikpapan, Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan AKP Tasimun, Kasi Humas Polresta Balikpapan AKP Nurhaedah, PJU Polresta Balikpapan, Kasat Pol PP Balikpapan, serta Ketua DPRD Kota Balikpapan.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso, S.I.K.,M.A.P menyampaikan bahwa dari bulan Januari hingga bulan 17 November 2021 Polresta Balikpapan beserta Jajarannya telah mengungkap Kasus Narkotika sebanyak 185 Kasus, dengan jumlah tersangka 228 orang beserta barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 6 KG 332,89 gram ( 6.332,89 gram).
Lanjut Kapolresta Balikpapan kemudian pada Januari hingga Desember 2021 Kasus Narkotika yang diungkap sebanyak 226 tersangka beserta barang bukti jenis Sabu sebanyak 10 KG 541,67 gram (10.541, 67 gram).
Sebagai analisa beserta Evaluasi barang bukti Jenis sabu yang dapat disita di Tahun 2021 kemudian dibandingkan ditahun 2020 terbukti dari perhitungan bahwa kasus ditahun 2021 masih terhitung sangat menonjol, sambungnya mengingat masih besar dalam dua tahun terakhir sehingga yang harus kita lakukan adalah menyelamatkan warga Balikpapan dari korban penyalahgunaan Narkotika. ” Tegas Pungkas Kapolresta Balikpapan “.
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 3 KG 173,44 gram yang kemudian dikemas dalam 27 Poket yang disita dari dua tersangka hasil penangkapan bulan November 2021 serta telah disisihkan untuk keperluan Laboratorium dan bukti untuk persidangan yang telah memperoleh surat ketetapan status barang Narkotika jenis Sabu dari kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan.(H.Dege)
Tinggalkan Balasan