Tambang Batubara Ilegal Kabupaten Berau Menuai sorotan masyarakat
Tanjung Redeb,Lidik Investigasi RI. Com–Maraknya Tambang Batubara Ilegal di Kabupaten Berau membuat masyarakat gerah seakan tak berdaya, ujar warga.
Masyarakat tanjung Redeb sangat berharap Kepada APH, Pemerintah Kabupaten Burau dan Pemerintah pusat agar kegiatan tambang Batubara Ilegal di Kabupaten Berau agar bisa di tindak tegas.
Diamnya Rt, Lurah dan Aparat Penegak Hukum membuat warga bertanya-tanya, Ada apa dengan mereka semua Ujarnya Kepada awak media, Minggu (21/11/2021).
Lokasi tambang ilegal berada di rt 11 di jalan cuk nyakdin, ada beberapa titik yang dihimpun media, di rt 11 tepatnya dijalan cuk nyakdin jalan menuju bandara kalimarau, awak media menjumpai salah satu petugas tambang untuk menanyakan ijin tambang namun tidak dapat menunjukkan bukti ijin tambang, dia hanya mengatakan kami hanya bekerja disini ujarnya kepada awak media.
Kaplingan warga dirusak oleh penambang ilegal, warga menanyakan langsung kepada penambang, para penambang saling lempar tanggung jawab, warga meminta kepada aparat penegak hukum, untuk menindak lanjuti, temuan ini, tegasnya.
Kegiatan Penambangan dilakukan disiang hari , bukti buruknya pengawasan aparat penegak hukum.Seakan-akan tutup mata
Banyaknya kubangan bekas tambang ilegal, hingga membuat rusaknya hutan kota, disekitar pemukiman warga. dikawatirkan bila hujan turun terus bisa mengakibatkan banjir bandang atau longsor tegas warga kepada media. Warga meminta ketegasan aparat penegak hukum, untuk menindak para pengusaha yang semena-semena melakukan penambangan tanpa memikirkan dampak kerusakan lingkungan pada warga.
Titik berikutnya di rt 7, melakukan kegiatan penambangan disekitar pemukiman, Bagaimana tindakan Pemkab Berau kepada pengusaha yang melakukan penambangan ilegal, apa tindakan Pemkab? ujar warga rinding.
warga mengatakan sebaiknya Pemkab dapat cepat menindak para pelaku tambang batubara ilegal, sebelum kerusakan lingkungan semakin meluas, tegasnya.
Lokasinya di jalan baru bandara kalimarau, ini bekas tambang batubara ilegal, pengusaha tambang meninggalkan begitu saja lokasinya, kubangan yang dalan dapat dilihat warga sekitarnya ujarnya.
Di kawatirkan akan adanya korban warga bila tidak ditimbun kembali bekas tambang batubaranya.
Tambang Ilegal menimbulkan kerusakan lingkungan di sekitar pemukiman warga.
Warga mengatakan Polresta Balikpapan saja dapat menindak dan menangkap para pelaku penambang batubara ilegal. Mengapa diberau tidak, ungkapnya
Warga sekitarnya meminta Kepada Anggota DPRD kabupaten, berau untuk menggunakan fungsinya sebagai wakil rakyat untuk menanyakan langsung kepada Pemkab Berau mengenai masifnya Tambang Ilegal di Kabupaten Berau, tegasnya kepada awak media. (marihot).
Tinggalkan Balasan