KILAS RAKYAT

Sumber Informasi Rakyat

Bansos untuk Masyarakat Miskin Di Duga Malah Jadi Ajang Korupsi Dimasa Pandemi

Wajo, Lidik Investigasi RI. Com–Menurut informasi masyarakat  terkait adanya dugaan  kecurangan dalam penyaluran bantuan pangan non tunai(BPNT)

Yang diduga  tidak sesuai dengan regulasi dengan adanya hal tersebut  aktivis   Wajo   yang  menggabungkan  Diri Dalam Koalisi LSM,Resmi Melaporkan Dugaan Kerugian Negara Milyaran Rupiah, Ke Aparat Penegak Hukum(APH).

Mewakili Koalisi LSM, Andi Sumitro Ketua DPC L-BPKP Wajo angkat bicara,Agar segera melakukan langkah-langkah hukum terkait dengan hasil investigasi kami dilapangan dan adanya temuan indikasi  kerugian keuangan negara,Gabungan Kualisi LSM di wajo akan  secara tuntas Tanpa tebang pilih bagi para oknum yag terkait dengan kegiatan ini dan dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum,tegasnya

 Ketua Anti Corrupttion kabupaten Wajo Andi Arbina Sakti akrab disapa Cender  berharap  pihak APH menerapkan hukum sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang undangan yang berlalu  dengan tetap konsisten terhadap setiap orang yang melakukan KKN.

Hal ini sudah kami sampaikan kepada pihak Kejari Wajo secara resmi  dalam bentuk tertulis  dan laporan resmi yang diterima Kajari Wajo,19 November 2021 tutur cender kepada awak media.

 

Dengan adanya pelaporan resmi rekan aktivis Kab.Wajo  kepihak Kejaksaan,  hal ini  ditanggapi oleh pihak kejaksaan negeri Wajo  melalui kasi Intel kejaksaan negeri Wajo  yang biasa disapa pak Mirdad,  bahwasanya dalam waktu dekat akan melakukan full data dan fullbaket terhadap pihak- pihak  terkait,

pihak Kejaksaan berharap agar kiranya bisa dibantu jika ada informasi ataupun data yg berkaitan dengan laporan tersebut guna kelancaran penanganan laporan tersebut   tuturnya  kepada awak media saat dikonfirmasi di kantor kejaksaan negeri Wajo,Senin( 22/11/2021)

Dalam hal ini koalisi LSM dan Pers menyatakan sikap bahwasanya  siap membantu dalam hal support  dan memberikan data kepada pihak kejaksaan  sesuai dengan harapan kasi Intel Kejaksaan.ujarnya.(Bang erul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini