Bansos untuk Masyarakat Miskin Di Duga Malah Jadi Ajang Korupsi Dimasa Pandemi
Wajo, Lidik Investigasi RI. Com–Menurut informasi masyarakat terkait adanya dugaan kecurangan dalam penyaluran bantuan pangan non tunai(BPNT)
Yang diduga tidak sesuai dengan regulasi dengan adanya hal tersebut aktivis Wajo yang menggabungkan Diri Dalam Koalisi LSM,Resmi Melaporkan Dugaan Kerugian Negara Milyaran Rupiah, Ke Aparat Penegak Hukum(APH).
Mewakili Koalisi LSM, Andi Sumitro Ketua DPC L-BPKP Wajo angkat bicara,Agar segera melakukan langkah-langkah hukum terkait dengan hasil investigasi kami dilapangan dan adanya temuan indikasi kerugian keuangan negara,Gabungan Kualisi LSM di wajo akan secara tuntas Tanpa tebang pilih bagi para oknum yag terkait dengan kegiatan ini dan dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum,tegasnya
Ketua Anti Corrupttion kabupaten Wajo Andi Arbina Sakti akrab disapa Cender berharap pihak APH menerapkan hukum sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang undangan yang berlalu dengan tetap konsisten terhadap setiap orang yang melakukan KKN.
Hal ini sudah kami sampaikan kepada pihak Kejari Wajo secara resmi dalam bentuk tertulis dan laporan resmi yang diterima Kajari Wajo,19 November 2021 tutur cender kepada awak media.
Dengan adanya pelaporan resmi rekan aktivis Kab.Wajo kepihak Kejaksaan, hal ini ditanggapi oleh pihak kejaksaan negeri Wajo melalui kasi Intel kejaksaan negeri Wajo yang biasa disapa pak Mirdad, bahwasanya dalam waktu dekat akan melakukan full data dan fullbaket terhadap pihak- pihak terkait,
pihak Kejaksaan berharap agar kiranya bisa dibantu jika ada informasi ataupun data yg berkaitan dengan laporan tersebut guna kelancaran penanganan laporan tersebut tuturnya kepada awak media saat dikonfirmasi di kantor kejaksaan negeri Wajo,Senin( 22/11/2021)
Dalam hal ini koalisi LSM dan Pers menyatakan sikap bahwasanya siap membantu dalam hal support dan memberikan data kepada pihak kejaksaan sesuai dengan harapan kasi Intel Kejaksaan.ujarnya.(Bang erul)
Tinggalkan Balasan