KILAS RAKYAT

Sumber Informasi Rakyat

Kapolsek Muara Jawa Berhasil Meringkus Dua Pengedar Sabu Tempat Yang Berbeda Dalam Satu Hari

MUARA JAWA ,Lidik Investigasi RI. Com– setelah dilakukan kunjungan pada KapolsekPolsek Muara Jawa IPTU  Rachmat Andika Prasetyo, S.T.K.,S.I.K saat dijumpai diruangannya menyampaikan bahwa berhasil mengamankan 2 sekaligus tersangka Pelaku pemilik dan pemakai serta pengedar Narkotika jenis Sabu di masing-masing pelaku pada tempat berbeda dalam waktu satu hari.selasa(23/11/2021)

Menurut Polsek Muara Jawa IPTU Rachmat Andika Prasetyo, S.T.K.,S.I.K penangkapan pada Tersangka “S” yang pertama dilakukan penggerebekan dirumahnya sekitar jam 14:30 Wita di Jln.Tahir Gang Restu RT 031 Kel.Muara Jawa Pesisir Kec.Muara Jawa Kab.Kukar yang merupakan pemakai  dan pemilik Narkotika Jenis Sabu sebanyak 3 Poket seberat dimana dua poket memiliki berat 0.61 gram Serta satu poketnya sudah digunakan oleh tersangka.

Menurut tersangka sepoket harga Sabu yang dimiliki dibeli dengan harga Rp.100.000 Pada Tersangka DPO “U” , Tersangka “S” mengakui menggunakan Sabu dikarena Pekerjaannya sebagai Sopir Pengantar ikan agar lebih kuat Begadang dalam mengantar muatan.

Dan untuk tersangka yang kedua pada tempat yang berbeda menurut Kapolsek Muara Jawa tersangka “R” seorang wanita berusia 48 Tahun setelah dilakukan penangkapan dirumahnya JL.Pelita RT.001 Kel.Teluk Dalam Kec.Muara Jawa Kab.Kukar Sekitar Jam 16:45 Wita  dan dari hasil penggeledahan dirumah tersangka “R” ditemukan 17 Poket Narkotika Jenis Sabu dan uang tunai Sebanyak Rp 600.000 serta  1 Unit HP Merk Vivo.

Menurut tersangka sabu dalam ukuran Poket sedang dijual seharga Rp.400.000 Serta ukuran dalam Poket kecil di jual seharga Rp. 200.000. Setelah dilakukan penyelidikan tersangka mengakui mendapatkan barang tersebut dari orang yang tidak dikenalnya hanya saja melalui telefon.

Menurut Kapolsek Muara Jawa setelah dilakukan Penimbangan Sabu terhadap tersangka “R” Sebanyak 6,62 gram dari 17 Poket Sabu tersebut dan tersangka mengakui membeli barang tersebut seharga Rp.4.500.000.

Kini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Muara Jawa Polres Kukar Polda Kaltim Untuk proses lebih lanjut.(H.Dege)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini