Bupati Patahudding Resmikan Program Luwu Belajar dan Sistem Presensi Digital Sipulungki
LUWU — Pemerintah Kabupaten Luwu terus mendorong peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN) melalui peluncuran program “Luwu Belajar” dan aplikasi presensi Sipulungki (Sistem Presensi Luwu Bangkit). Program ini resmi diluncurkan di Aula Andi Kambo, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Rabu (13/5/2026).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Peluncuran tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Luwu, Patahudding, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Muhammad Rudi, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta pejabat yang membidangi kepegawaian.
Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu, Muhammad Arsyad, menjelaskan bahwa program ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kompetensi ASN sekaligus memperkuat sistem pengawasan kinerja.
Menurutnya, jumlah ASN di Kabupaten Luwu saat ini mencapai 9.920 orang, terdiri atas 4.718 pegawai negeri sipil (PNS), 1.840 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan 3.362 PPPK paruh waktu.
Dari sisi pendidikan, sebagian besar ASN masih berada pada jenjang sarjana (S1) sebanyak 6.632 orang. Sementara itu, ASN dengan pendidikan magister (S2) tercatat 409 orang dan doktor (S3) hanya tiga orang.
Komposisi usia ASN juga menunjukkan bahwa mayoritas berada pada rentang usia 40 hingga 50 tahun ke atas, yakni sebanyak 6.204 orang. Adapun ASN berusia 20 hingga 30 tahun tercatat sebanyak 3.716 orang. Kondisi ini dinilai menjadi tantangan sekaligus peluang untuk mendorong pengembangan kompetensi berbasis digital.
“Melalui program Luwu Belajar, kami berharap seluruh ASN dapat terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya secara berkelanjutan,” ujar Muhammad Arsyad.
Dalam sambutannya, Bupati Patahudding menegaskan bahwa pengembangan kompetensi ASN merupakan kewajiban yang harus dipenuhi seiring penerapan sistem merit dalam manajemen kepegawaian.
Ia menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, setiap pegawai dituntut untuk terus mengembangkan kemampuan dan memenuhi sedikitnya 20 jam pelajaran per tahun yang terintegrasi dengan sistem penilaian kinerja elektronik (e-kinerja).
Selain meluncurkan platform pembelajaran, Pemerintah Kabupaten Luwu juga memperkenalkan aplikasi Sipulungki sebagai sistem presensi digital yang modern, akurat, dan terintegrasi.
Menurut Bupati, kehadiran ASN bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan indikator integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab terhadap tugas pelayanan publik.
Ia pun mengajak seluruh ASN untuk memanfaatkan program “Luwu Belajar” dan aplikasi Sipulungki secara optimal, serta meminta para pimpinan perangkat daerah untuk aktif mendorong peningkatan kompetensi pegawai di masing-masing unit kerja.
Peluncuran dua inovasi ini diharapkan menjadi fondasi dalam membangun budaya belajar yang berkelanjutan sekaligus memperkuat profesionalisme ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu. (*)

