Personil Sat Reskrim Kubar Berhasil Mengungkap Pelaku Curanmor
Kutai Barat – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kutai Barat (Kubar)berhasil menangkap 2 orang terduga pelaku pencurian motor di kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Pasar Jaras, Kelurahan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Timur, pada 29 Agustus 2024.
Berdasarkan hasil penyelidikan terduga pelaku berinisial G (20) ditangkap di Kampung Muara Tongkok, Kecamatan Damai, sementara pelaku berinisial A (18) diamankan di Kelurahan Barong Tongkok. Polres Kubar juga mengamankan sejumlah barang bukti curian berupa sepeda motor serta kendaraan yang digunakan saat menjalankan aksinya.

Menurut laporan Kasat Reskrim IPTU Rangga Aprilla Fauza menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim yang berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala tindak kejahatan kepada pihak berwenang. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat,” tuturnya pada Selasa (21/01/2025).
Modus operasi para pelaku dengan terlebih dahulu mengamati calon target kendaraan. Setelah memastikan situasi aman, mereka mendorong kendaraan curian tersebut ke lokasi yang telah disepakati sebelumnya. Upaya ini terbongkar setelah polisi mendapatkan informasi dari warga terkait penjualan suku cadang yang diduga milik kendaraan korban.
“Terlihat dari rekaman CCTV dari lokasi kejadian menjadi salah satu bukti penting dalam pengungkapan identitas pelaku. Diketahui korban mengalami kerugian sebesar Rp 45 Juta,” terangnya.
(FH)
Tinggalkan Balasan