KILAS RAKYAT

Sumber Informasi Rakyat

Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja

BALIKPAPAN | MLI RI.com – Polda Kaltim memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu dan ganja, hasil pengungkapan dua kasus pada bulan Juni tahun ini.

Kasubbid Penmas Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana, S.Ag, mengatakan, barang bukti Narkotika yang dimusnahkan dari dua laporan polisi.

Jadi hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti ada empat laporan polisi,” ujarnya dalam konfrensi pers, Selasa (27/06/2023).

Dari empat kasus tersebut, ada empat orang yang diamankan. Namun hanya tiga tuduhan yang dihadirkan untuk menyaksikan pemusnahan. Satu orang lainnya menyaksikan melalui panggilan video.

“Ada Dua laporan polisi yang disita berupa sabu dan berupa ganja,” ujarnya

Barang bukti pertama yang dimusnahkan berupa sabu seberat 31,94 gram yang dibungkus dalam 2 poket dengan tuduhan HR. Barang bukti Sabu di musnahkan dengan cara dilarutkan dengan air.

Lalu barang bukti ganja seberat 105,11 gram dengan dugaan MP. Kemudian barng bukti Ganja tersebut dimusnahkan dengan cara di bakar.

“Masing-masing barang bukti ini sudah disisihkan dan dilakukan uji laboratorium dan hasilnya positif mengandung Narkotika golongan satu jenis sabu dan ganja,” ujarnya.

Editor : Humas

Jurnalis : Hamdan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini