Pemkab Kukar Serahkan Dana Hibah Renovasi Gedung Bawaslu
KUKAR | MLI RI.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah menyerahkan dana hibah pembangunan gedung senilai Rp 4,5 miliar kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar . Menurut Edi, bangunan berukuran 916 meter persegi dengan luas 590 meter persegi itu punya cerita tersendiri. Sebab pertama kali digunakan sebagai tempat Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada).
“Karena ada histrorinya sehingga Pemkab Kukar menghibahkan bagunan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas terlaksananya penyelenggaraan pemilu umum saat itu,” kata Edi.
Ia mempersilahkan Bawaslu dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk memperbarui informasi tersebut, baik dalam bentuk uang tunai atau bangunan. Tapi, Edi menyarakan hibah pengerjaan dalam bentuk uang untuk mempercepat proses pengerjaan, jika berbentuk fisik justru memerlukan proses yang panjang.
“Silahkan didiskusikan mana yang terbaik sesuai dengan aturan yang berlaku. Semoga keberadaan gedung ini memberikan kenyamanan Bawaslu,” pungkas Edi. Ketua Bawaslu Kukar, Rahman sangat mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Kukar tersebut.
Kami berpikir masih menerima Pemkab Kukar atas hibah anggaran ringan ke Bawaslu,” ujar Rahman. Menurutnya, dengan adanya kantor baru maka menambah semangat Bawaslu Kukar dalam mengawal proses Pemilihan Umum agar berjalan lancar dan damai.(**)
Editor; Humas
Jurnalis; Hamdan
Tinggalkan Balasan