KILAS RAKYAT

Sumber Informasi Rakyat

Polresta Samarinda Berhasil Amankan Bandar Judi Sabung Ayam dan Dadu

MLI RI.com SAMARINDA – DN (45), warga Harapan Baru Loa Janan Ilir Samarinda diringkus Unit Jatanras Polresta Samarinda karena nekat membuka perjudian sabung ayam dan judi dadu di Jl. Abadi 2 Bukuan Palaran Samarinda, Kamis (22/12/2022).

Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Ary Fadli, SIK, MH, MSi mengatakan pelaku nekat melakukan perjudian karena terhimpit masalah ekonomi karena tidak memiliki pekerjaan.

“Tersangka nekat menjadi bandar karena sudah tidak memiliki pekerjaan dan terhimpit masalah keuangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Pengungkapan ini dilakukan petugas unit Jatanras Polresta Samarinda, setelah mendapatkan laporan warga masyarakat.

“Jadi pengakuan tersangka, menyediakan permainan judi kepada para pemasang. Ia mengaku meraup keuntungan ratusan ribu setiap kali beroperasi,” urai Kapolres.

Barang bukti yang diamankan 1 buah tas warna hitam, 1 buah lapak yang sudah digambar bulatan mulai satu bulatan sampai enam bulatan, dan ada tulisan besar kecil, 3 buah mata dadu warna merah, 1 buah piring kecil, 1 bantalan, 1 buah tutup terbuat dari plastik serta uang tunai sebesar Rp.9.160.000,-

Kemudian anggota unit Jatanras Polresta Samarinda menghancurkan arena judi sabung ayam agar tidak dipergunakan lagi, kemudian untuk judi jenis dadu anggota dapat mengamankan bandar judi sedangkan para pemasang melarikan diri.

(Hamdan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini