Polres Kutai Barat Melaksanakan Rapid Test Untuk Memastikan Tahanan Keadaan Sehat Atau Tidak Terpapar Covid-19
MLI RI.Com KUBAR – Polres Kubar melalui jajaran Sat Tahti dan Urkes menggelar uji cepat/rapid test perlawanan yang ada di rutan Polres Kutai Barat bertempat di lobi rutan Polres Kutai Barat, Minggu (4/12/2022).
Hadir pada pelaksanaan rapid test tersebut Kasi Dokkes Ipda Arwan Widodo didampingi oleh Kasat Tahti Herry Roeswanto dan Anggota Kejaksaan Kutai Barat Deni bersama Personel Sat Samapta.
Adapun tahanan Rutan Polres Kutai Barat yang melaksanakan rapid test sebanyak 26 orang yang mana tahanan tersebut akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Tenggarong Kab. Kutai Kartanegara.
Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, SIK,. MH melalui Kasat Tahti menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapid Test ini untuk memastikan bahwa kondisi tahanan Rutan Polres Kubar dalam keadaan sehat / tidak terpapar Covid-19 sebelum diserahterimakan untuk dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Tenggarong Kab. Kutai Kartanegara.
Hal ini juga bentuk antisipasi dalam menjaga kualitas kesehatan para tahanan di Rutan Polres Kubar yang nantinya akan bergabung dengan tahanan lainnya dengan jumlah yang lebih banyak di Lembaga Pemasyarakatan Tenggarong Kab. Kutai Kartanegara.
Kasi Dokkes Polres Kubar menguraikan hasil pelaksanaan Rapid Test dari Rutan Polres Kubar yang akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Tenggarong Kab. Kutai Kartanegara. yang berjumlah 26 orang seluruhnya Non Reaktif / tidak menunjukkan gejala paparan Covid-19.(Hamdan)
Tinggalkan Balasan