GIAT CIPTA KONDISI (CIPKON) JAJARAN POLSEK SAMARINDA ULU DI WILAYAH HUKUM POLSEK SAMARINDA ULU
Samarinda,MLI RI.com—Giat Cipta Kondisi (Cipkon) Jajaran Polsek Samarinda di Wilayah Hukum Polsek Samarinda Ulu dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Kecamatan Samarinda Ulu. Sabtu Malam (19/10/2022).
Kapolsek Samarinda Ulu Kompol H. Kustiana, SH., M.Si., mengatakan Giat Patroli Cipkon dengan Sasaran Masyarakat yang melakukan kegiatan dan aktivitas di tempat-tempat keramaian di Wilayah Hukum Polsek Samarinda Ulu. Hal itu dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
Kompol H. Kustiana, menyampaikan Kegiatan rutin ini terus menerus dilakukan Polsek Samarinda Ulu memberikan Himbauan mengantisipasi Penyebaran Virus Covid -19 di Wilayah Hukum Samarinda Ulu. Himbauan yang dilaksanakan Jajaran Polsek Samarinda Ulu sebagai upaya pendisiplinan masyarakat untuk Mematuhi Protokol Kesehatan dalam Adaptasi Kebiasaan Baru ini dikarenakan Virus COVID-19 belum dinyatakan hilang, Ujarnya.
Sasaran Cipkon malam ini Melakukan patroli di tempat-tempat keramaian masyarakat salah satunya Mall Robinson , Pasar Malam Folder Air Hitam dan Monitoring SPBU, Selain Patroli kegiatan masyarakat ini Guna mencegah GK (Gangguan Kamtibmas).
Kapolsek, mengatakan giat ini rutin dilakukan personil Polsek Samarinda Ulu disamping Polri hadir di tengah-tengah masyarakat dan memberikan rasa aman personil juga mengimbau untuk selalu waspada serta menegur secara humanis masyarakat yang melanggar dan tidak menerapkan protokol kesehatan selama Pandemi Covid-19 di Kota Samarinda, pungkasnya.
Editor:Humas Polres Samarinda
Wartawan:Zawiranda S,Sos.
Tinggalkan Balasan