KILAS RAKYAT

Sumber Informasi Rakyat

Kasus Dugaan Korupsi BPNT DiKabupaten Wajo Sudah Di Tangani,Kejaksaan Negeri Wajo

Program pemerintah pusat oleh presiden  Ir.Jokowidodo  yang digelontorkan untuk  untuk masyarakat miskin   seharusnya dapat  dinikmati secara penuh oleh masyarakat khususnya pada masa pandemi covid 19.  namun pada kenyataannya hal ini sangat  mengecewakan dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat diduga dijadikan kesempatan untuk memperoleh keuntungan  dan ingin Memperkaya diri sendiri dengan cara  pemasok  membeli bahan  ( telur, beras , daging, sayuran,)  dengan kualitas rendah jadi mendapatkan harga yang murah  hal ini sinkron  dengan adanya pengakuan masyarakat  saat  melakukan investigasi di  lapangan.

  Kemudian  masyarakat  sampai  bahwa saya mendapatkan telur dua puluh lima biji,   Hanya enam biji yang utuh yang lain busuk semua, pernah saya masak empat biji tiga biji meledak  dalam panci dan berbau busuk hanya satu yang utuh   hal ini 

Sangat mengecewakan  ungkapnya.   (29/11/2021)

Lanjut hal yang serupa juga disampaikan oleh penerima bantuan sosial BPNT  mengeluhkan  telur yang dua puluh lima biji sebagian busuk hanya enam biji yang utuh dan ayam yang saya dapatkan sudah berbau busuk dan tidak layak untuk dikonsumsi jadi dengan keadaan terpaksa saya buang   Ungkap (NN)   kepada awak media  saat wawancara dirumahnya.  (29/11/2021 )

Kepala Seksi Intelijen Kejari Wajo, Mirdad, menjelaskan, penyelidikan ini dilakukan untuk merespon adanya laporan  aktivitas di kab Wajo mewakili masyarakat  dan keluhan sejumlah masyarakat terkait penyaluran bansos BPNT yang diduga bermasalah, 

Kami memastikan kegiatan penyidikan ini berjalan sesuai dengan SOP ,  dan dilapangan kami melihat bahwa ada beberapa masyarakat yang seharusnya menerima namun tidak menerima BPNT ,ujar Mirdad, Kamis, 

2/12/2021.

Saya tidak tahu menahu darimana pasokan pangan yang disalurkan, cuma TKSK yang mengatur semua termasuk nomor rekening yang dituju, saya tidak kenal pemasoknya saya cuma diarahkan oleh TKSK dan setelah bantuan tersalur dan digesek KKS KPM baru saya transfer uangnya sebesar Rp.191.000/KPM kerekening salah satu oknum TKSK inisial “S” pada tahun lalu 2020, Selisih Rp.9.000 diberikan sebagai fee selaku tempat titip barang , sekarang pindah lagi ke rekening inisial “HI” kata pemilik Agen/E-Warong yang juga perangkat desa salah satu desa di Kecamatan.

Ketua Tikor Program Bansos BPNT Kabupaten Wajo Ir.Armayanai, M.Si angkat bicara bahwasanya Negara hadir untuk melindungi dan mensejahterakan  rakyatnya yang dikemas dalam berbagai regulasi yang harus dipedomani bagi siapapun yang diberi kewenangan dan tanggungjawab untuk melaksanakan. ketika dalam  implementasi terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan regulasi tentu harus diproses sesuai aturan yang berlaku,”

Juga berharap  hal ini sudah   dilaporkan  ke APH jadi kita serahkan sesuai  kewenangannya dan  mudah mudahan  kedepan  program BPNT berjalan sesuai aturan sehingga tujuan dari  program ini berjalan  sesuai dengan regulasi yang ada, tuturnya, melalui telepon selulernya via WhatsApp, kamis 2/12/2021 (erul N Skrdn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini