Sat Narkoba Polres Luwu Tangkap 3 Orang Yang Di Duga Salahgunakan Narkotika
Luwu,Lidik Investigasi RI. Com–Sat Narkoba Polres Luwu menangkap 3 orang terduga penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu di salah satu rumah yang terletak di Dusun Dengeng Canning Desa Komba Selatan Kec Larompong Kab Luwu, Jumat (24/9/2021)
Penangkapan tersebut dipimpin Kasat Narkoba AKP Agus Triputranta SH bersama dengan personil Sat Narkoba Polres Luwu mengamankan HA (41), RI (19), dan RS (18) semuanya adalah warga Desa Komba selatan Kec Larompong Kab Luwu. Di tangan pelaku diamankan 19 (Sembilan Belas) pipet yang berisi kristal bening yg di duga Narcotika jenis shabu dengan berat kotor 1,28 Gram, 1 (Satu) Shacet kecil tempat 19 (Sembilan Belas) Pipet yang berisi Kristal Bening yg di duga Narcotika Jenis Sabu, 1 (Satu) Unit Hp, Uang Tunai Rp. 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah) Hasil Penjualan Sabu dan 1 (Satu) rangkaian alat isap shabu lengkap dengan kaca pirex yang dalamnya berisi endapan shabu
Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto SIK. MH melalui Kasat Narkoba AKP Agus Triputranta, SH mengatakan bahwa Berdasarkan dari hasil penyelidikan di dapatkan Informasi dari Informan masyarakat bahwa di salah satu rumah yang terletak di Dusun Dengeng Canning Desa Komba Selatan Kec Larompong Kab Luwu, sering terjadi transaksi jual beli Narcotika jenis Shabu
“Personil Sat Narkoba Polres Luwu melakukan pengerebekan di rumah yang di maksud dan di dapati terduga pelaku HA (41), RI (19) dan RS (18) sedang menggunakan Narcotika Jenis sabu di ruang tamu rumah milik terduga pelaku HA (41), dan pada saat di adakan penggeledahan di temukan satu Shacet yg berisi 19 ( Sembilan Belas) batang potongan pipet yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga Narcotika Jenis Shabu. Ujar Agus
Agus melanjutkan bahwa dari pengakuan terduga pelaku HA (41) bahwa BB tersebut adalah miliknya sedangkan terhadap terduga pelaku RI (19), dan RS (18) adalah Pasien (Pembeli) Shabu
“Adapun kristal bening yg di duga Narcotika Jenis Shabu Tersebut HA (41), peroleh dari seorang WD (Dpo) warga Kab Wajo, dan atas kejadian tersebut terduga pelaku di bawa ke kantor Polres Luwu untuk proses lebih lanjut, Tutup Agus.
Tinggalkan Balasan