1 Kisruh Kesbangpol, DPRD Parimo Bakal Gelar RDP
Parimo,Lidik Investigasi RI. Com–Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sayutin Budianto menyikapi kisruh yang terjadi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Parimo. Ia meminta Bupati segera mengambil langkah tegas dengan melakukan sidang etik Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Jadi saya minta kepala Kesbangpol Parimo harus bersikap. Menyampaikan ini kepada Bupati atau Wakil Bupati maupun Sekda sebagai jenderal ASN di daerah. Harus mengambil sikap resmi dan memanggil ini. Bila perlu lakukan sidang kode etik di tataran pegawai negeri sipil. Menjadi kewenangan pemimpin PNS di daerah oleh bupati sebagai pembina. Harus ada tindakan tegas,” Ungkap Sayutin.
Sayutin menilai, permasalahan internal Kesbangpol yang kini mencuat ke publik diakibatkan sikap maupun ucapan kurang etis yang tidak sepantasnya diungkapkan oleh seorang pejabat daerah. Sebagai pimpinan seharusnya bisa memilih tutur bahasa yang lebih elok untuk menegur rekan sejawat atau bawahan sekalipun. Tipikal pejabat tersebut dinilai bisa mencoreng nama baik Kabupaten. Ini menandakan ada kesalahan dalam pembinaan terhadap PNS dilingkup Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Parimo.
“Sebenarnya berita ini tidak perlu terlalu mencuat, tetapi karena arogansi jadi seperti ini. Jadi seharusnya PNS ini jangan ditindas. Jangan berdasarkan bawahan atasan, karena PNS ini punya etika dan jiwa korsa, tetapi kalau konflik seperti ini sudah mencuat ke publik berarti ada yang salah dalam pembinaan pegawai negeri sipil di daerah ini,” Ungkap Ketua DPRD, Sayutin.
Ketua DPRD Sayutin mengatakan, imbas dari kisruh pejabat ini bisa membuat pelayanan publik yang menjadi tugas kewajiban dari OPD bersangkutan terganggu. Apalagi, polemik tersebut sampai membuat Kabidwinmas Kesbangpol selaku bidang yang mengemban banyak tugas kenegaraan terpaksa harus tidak berkantor. Olehnya, DPRD sebagai lembaga kontrol Pemerintahan daerah, Ia akan meminta melalui Komisi I memanggil kepala Kebangpol Parimo termasuk Sekertaris Daerah (Sekda) untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Lewat bidang Wasnas ini banyak tugas kenegaraan dilimpahkan kepada Kesbangpol. Disitu penting karena tugas negara itu banyak, misalnya deteksi dini, kerawanan sosial, forum koordinasi pimpinan daerah itu tugas Kesbangpol, termasuk situasi Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) di wilayah Kabupaten Parimo ada di Kesbangpol. Makanya penempatan pegawai disitu ataupun pejabat di dalam Kesbangpol harus pejabat yang mempunyai komitmen, tidak seperti ini. Saya meminta Komisi I agar mengagendakan RDP,” Jelas Sayutin.
Seperti dilangsir dari Kompassulawesi.Id, Geram diberitakan terkait ketidak hadirannya di kantor selama tiga hari hanya persoalan media ini mengkonfirmasi kegiatan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Rabu 15 September 2021.
Kepala Bidang (Kabid) Kewaspadaan Nasional (Wasnas) Nurhayati Yunita mengaku diusir oleh Sekertaris badan (Sekban), ketidak hadirannya di kantor memang dia sengaja, pasalnya Syamsu Nadjamuddin sebagai sekertaris mengancam dan menyuruhnya untuk membuat kantor sendiri dan mencari pegawai staf sendiri dari luar tanpa harus melibatkan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik yang di nakhodainya.
Nurhayati Yunita selaku Kabid dengan tegas mengklarifikasi pemberitaan tersebut, pasalnya dia dan staf sebagai bawahan jadi korban oleh pejabat salah satunya Syamsu Nadjamuddin. Dengan kesal kata dia, Syamsu Nadjamuddin menegurnya dengan cara tidak bijak, teguran seorang pejabat yang jadi pengayom bawahannya justru melecehkan wibawanya yang seakan sok jadi pemimpin ‘Kabid’.
Syamsu menyampaikan bahwa silahkan berkantor sendiri dan cari staf sendiri dari luar membuatnya terpukul hanya persoalan dipanggilnya dia oleh bupati di lolaro kecamatan Tinombo beberapa waktu lalu.
“Saya memang dari hari senin sudah tidak masuk kantor, alasannya untuk tidak berkantor karena saya di berikan info Via WhatsApp bahwa saya harus berkantor sendiri dan mencari staf sendiri,”Ucap Titi sapaan akrabnya.
Lanjut Titi, Awal mula persoalan yang menimbulkan kebencian itu hanya karena laporannya dengan Bupati Parimo Samsurizal Tombolotutu, dan dia sebagai kabid mengakui laporan tersebut memang dia yang menyampaikan, tetapi laporan itu hanya meluruskan, bahwa sebelumnya bupati telah menerima laporan dari anggota forkompinda dan anggota lainnya terkait kegiatan Badan Kesbangpol sebelumnya yang tidak seperti tahun kemarin.
“sebagai kabid saya tidak ingin melakukan hal yang salah, sehingga apa yang menjadi laporan anggota forkopinda sebelumnya seperti itu juga yang saya sampaikan. Karena membangun parimo tidak perlu dengan laporan palsu atau gaya tipu-tipu dan pejabat seperti inilah biang kerok hancurnya kabupaten parigi moutong,”ujarnya.
Sekban Kesbangpol Syamsu Nadjamuddin yang dikonfirmasi Via telpon genggamnya (15/09) sore tadi tidak mengakui pernyataan klarifikasi dari Kabid Wasnas Nurhayati Yunita. Kata syamsu pernyataan itu tidak benar, apalagi sampai mengusirnya, itu hanya cerita anak-anak sebutnya. setelah ditanyakan terkait kantor yang sudah tidak berada diruang stafnya, dan ruang kepala seksi justru samsu menjawab dengan terbata-bata bahwa fasilitas kantor ada di dalam ruangannya.
“pernyataan itu tidak
benar, masa komiu semudah itu mau percaya perempuan. selaku pimpinan mengatai bawahannya itu wajar, memangnya ini rumah, sembarang mau kasi keluar,”kata Syamsu.Rilis SPP(Wartwan Adam)



Tinggalkan Balasan