Kadis Pendidikan Morowali teken PKS dengan UT.
Morowali.lidikinvestigasi-ri.com. Kepalah Dinas Pendidikan Kabupaten Morowali menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Universitas terbuka(UT) di Ruang Kerja Kepala UPPBJ-UT Palu pada hari selasa (7/9/21).
Tujuan Perhanjian Kerjasama ini guna meningkatkan kualifikasi Guru-guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Morowali yang belum Sarjana
(S1), dimana dalam hal ini sesuai dengan aturan dan regulasi nasional UU Dosen dan Guru Nomor 14/2005 wacana guru dan dosen(UUGD) pasal 82 ayat (2) dijelaskan bahwa pendidikan guru minimal harus sarjana (S1) jika ingin mendapatkan tunjangan.
Sementara di Kabupaten Morowali masih terdapat sekitar 90 orang guru PNS yang belum sarjana, sehingga mereka (guru2 PNS-red) terancam bakalan tidak bisa menerima tunjangan fungsional mereka, ini tentunya akan berdampak pada kesejahtraan para guru apalagi berpedoman dengan misi Bupati Morowali Drs.Taslim dan Wakil Bupati Dr.H.Najamudin,S.Ag,.S.Pd,.M.Pd. “SEJAHTRA BERSAMA” olehnya itu pemerintah ikut hadir menyelesaikan masalah tersebut.
Dalam Perjanjian Kerjasama tersebut telah disepakati bersama antara pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali dengan Universitas Terbuka, bahwasanya UT sebagai pelaksana pembelajaran dan Pemda Morowali yang akan menbiayainya, sehingga para guru yang ingin meningkatkan kualifikasi nya, hanya fokus kuliah saja, tanpa memikirkan biayanya.
Kadis Pendidikan Daerah Kabupaten Morowali Amir Aminudin, S.Pd., MM akui bahwa para guru PNS yang dengan keterbatasan dana utk biaya hidup, biaya sekolah anak-anaknya, serta biaya sosial lainnya, kemudian terbebani lagi untuk membiayai kuliahnya.
“Kalau kita menunggu masing-masing PNS untuk kuliah secara mandiri, pertanyaannya bagaimana kalau mereka keterbatasan biaya, berarti mereka tidak akan bisa sarjana, kita tau sendiri dengan kondisi biaya hidup hari ini,apalagi disituasi pandemik covied19,..!,” Ucap kadis pendidikan.kamis(9/9/21).
Lanjut Kadis, nah..! Ini kan masalah, siapa yang punya masalah…?,yaa aparatur kita, nah disinilah pemerintah harus hadir untuk menyelesaikannya, melalui kebijakan Bupati dan Wakil Bupati atas nama Pemda mengalokasikan biaya untuk menbantu mereka.
Ini bagian dari visi-misi Bupati dan Wakil Bupati kita, bagaimana bisa mensejahterakan,semua elemen masyarakat morowali,” ucapnya
Tinggalkan Balasan