KILAS RAKYAT

Sumber Informasi Rakyat

PAMTUP PADA PENANDA TANGANGANAN MEMORANDUM OF UNDERSTANDING BADAN NARKOTIKA KABUPATEN WAJO (BNK) DENGAN WAJO MAX OWNER’S (WMO)

Wajo,Lidik Investigasi RI. Com- Dalam setiap kegiatan Sat Intelkam Polres Wajo selalu memonitoring baik itu kegiatan masyarakat maupun kegiatan pemerintahan. Untuk itu dalam kegiatan penandatanganan memorandum of understanding Badan Narkotika Kabupaten Wajo (BNK) dengan Wajo Max OWNER’S (WMO). (Kamis,19/8/2021).

Pada hari Rabu tanggal 18 Agustus 2021 sekitar pukul 20.30 wita bertempat di Tapos tanah kosong Jl. A. Magga Amirullah Sengkang Kec. Tempe Kab. Wajo telah berlangsung giat Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) Wajo Max Owner’s (WMO) dengan Badan Narkotika Nasional kabupaten Wajo (BNK), hadir dalam giat tersebut yaitu:

– Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos, M.Si (Ketua BNK Wajo)

– Waka Polres Wajo Kompol H. Andi Tonra Lipu, SH.MH (Ketua harian BNK Wajo)

– Anggota DPRD Kab. Wajo H. Yunus Panaungi, SH dan A. Taqwa Gaffar, SE

– Kepala Kesbang Pol Kab. Wajo Drs. H. Alamsyah, M.Si

– Staf Ahli BNK Wajo Purn. Polri Kompol Suardi Kalaseng, SH

– Ketua WMO Ir. H. Idris Panaungi 

– Member WMO Kab. Wajo

Dalam sambutannya Bupati Wajo yang sekaligus ketua BNK Wajo menyampaikan rasa terimakasih dengan adanya MOU tersebut sehingga bisa bekerjasama dalam menekan perderan Narkotika juga dapat membantu masyarakat dalam memberikan edukasi dan sosialisasi khususnya bagi kalangan usia remaja  di wilayah kab. Wajo.

maka dari itu Fungsi Sat Intelkam Polres Wajo dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh masyarkat yang menghadirkan dan berpotensi menimbulkan kerumunan tetap dilakukan Pengamanan, Pengawasan, Monitoring serta pendekatan dan penggalangan guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas dan calster baru penyebaran Virus Covid 19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini