KILAS RAKYAT

Sumber Informasi Rakyat

Kembali terjadi kasus penyelewengan dana desa dikabupaten morowali.

Morowali.lidikinvestigasi-ri.com.setelah pemberitaan baru-baru ini kasus kepala desa tandaoleo syachrudin yang di duga  korupsi dana desa hampir Rp 1 milyar, kini adalagi kades padabaho kecamatan bahodopi kabupaten morowali yang diduga korupsi  ADD dan DD  TA 2018-2019 sekitar kurang lebih Rp 270 juta.rabu (18/8/21).

Sementara ini kasus dugaan  penyelewengan dana desa ADD dan DD ditangani lansung oleh kejaksaan  negeri morowali dan sedang menjalani proses penyidikan.

Pada tahap proses penyidikan sampai saat ini sudah ditetapkan 2 orang tersangka yakni kepala desa padabaho Laode Usabir dan kordinator Mahayudin.

Kepala seksi tindak pidana khusus(kasi pidsus) Zikrullah,SH,MH. Didampingi Kasi intel hakmiyanto mengatakan,” sejak april 2021,Laode Usabir selaku kades padabaho telah menjadi tersangka,” beber kasi pidsus.rabu(18/8/21) diruang kerjanya.

Lanjut kasi pidsus,”sambil menghitung kerugian negara dan kembali pada bulan juni 2021 ditetapkan tersangka kordinator mahayudin.

Sementara itu ditempat yang sama kasi intel hakmiyanto menbeberkan detail dan total kerugian negara.

“Kurang lebih Rp 270 juta dari anggaran DD dan ADD TA 2018 dan 2019, diantaranya perjalanan dinas kades,makan dan minum,pengadaan perahu,”terang hakmi.

Atas perbuatan kades dan kordinator tersebut melanggar pasal 2 dan 3 jo pasal 55 KUHP

pasal 2

Ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 milyar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini