KILAS RAKYAT

Sumber Informasi Rakyat

Akhirnya pemerintah morowali menindak tegas kegiatan penambangan PT CBP.

morowali.lidikinvestigasi-ri.com.Pemkab morowali- pemerintah kabupaten morowali akhirnya mengambil langkah tegas terhadap PT CETARA BANGUN PERSADA(CBP) dengan menbekukan izin lingkungan kegiatan penambangan,didesa lalampu kecamatan bahodopi kabupaten morowali provinsi sulawesi tengah. Rabu (18/8/21).

Sanksi administrasi yang diberikan ini berdasarkan dampak lingkungan hidup yang dinilai rusak akibat aktivitas pertambangan.

Bahkan memicu warga dan karang taruna desa lalampu baru baru ini melakukan aksi penolakan kegiatan pertambangan dan menblokir jalan holing PT CBP.

Melalu pesan Whatshap Plt kepala dinas linkungan hidup daerah kabupaten morowali Andi Kaharuddin ST,MT menbeberkan perihal pemberian sanksi PT CBP,pihaknya mengatakan sanksi yang di berikan pemerintah morowali ini sebagai efek jera agar kedepannya lebih memperhatikan lingkungan.

“ini soal lingkungan, bagaman pihak perusahaan lebih memperhatikan dampaknya,supaya tidak berimbas ke masayarakat,”ujar kadis LHD. Rabu (18/8/21).

Lanjut kadis LHD,”sanksi ini diberikan dengan harapan pihak PT CBP melakukan pengelolaan lingkungan yang baik.

 Dan pemberian sanksi ini juga berdasarkan surat keputusan bupati morowali nomor:188.4.45/kep 0279/DLHD/2021 tgl 16 agustus 2021,” tutup kadis LHD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini