Polres Katingan Berhasil Menangkap Dua Pelaku Pencuri Milik PT. Zirmet Mining
Katingan,Lidik Investigasi RI.Com–Lismo(51) warga jalan Tjilik Riwut km 19 desa hampalit kec Katingan hilir kab katingan prov kalteng dan firdaus (36)warga jalan komplek bungas permai sepakat Vl,kelurahan Menteng kec Jekan raya kota Palangkaraya Kalteng berhasil di tangkap dan di amankan oleh satuan unit tugas Jatanras polres katingan Polda Kalteng,Selasa(10/08/2021).
Berawal dari laporan presetyo(55) penjaga gudang sekaligus orang yang pertama mengatahui kejadian tersebut langsung melapor di polres Katingan prihal hilangnya barang milik PT. Zirmet mining tersebut.
presetyo (penjaga gudang)setiap hari sebelum kejadian pencurian tersebut,saya selalu mengecek barang dalam gudang,tidak pernah ada yang kurang/hilang dan aman aman saja namun,pada hari Rabu tanggal 4 agustus 2021 jam 07.30,wib,ketika melakukan pengecekkan kembali,saya mendapati pintu gudang yang hanya terbuat dari seng tersebut telah di buka secara paksa.
Adanya tanda tanda seperti banyaknya bekas ban truk keluar masuk gudang,Membuat saya menyakini bahwa telah terjadi aksi pencurian di gudang tersebut,
bebernya.
Kapolres Katingan AKBP PAULUS SONNY BHAKTI WIBOWO ,s.h ,s.i.k, m.i.k, melalui kasat Reskrim iptu ADHY HARIYANTO s.h saat di konfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut kedua pelaku telah di amankan dan sekarang masih dalam pemeriksaan oleh penyidik unit Pidum untuk pendalaman adanya tersangka lainya.
Barang bukti yang berhasil di amankan dari tangan kedua pelaku,1 unit truk warna kuning dengan nopol, KH 8307 AP,1 set katrol,5 buah kunci pas,1 lembar kwitansi UD.dua saudara, dan 1 buah rangka pondasi mesin.
Dari peristiwa tindak pidana pencurian tersebut di atas PT.Zirmet mining mengalami kerugian Rp,350 000.000(tiga ratus lima puluh juta rupiah).
Untuk mempertanggung jawab perbuatannya ke dua pelaku di jerat dengan pasal 363 ayat 1 huruf 4e KUHP, Dengan ancaman kurungan pen
Tinggalkan Balasan