PESTA DI TENGGAH PEDEMI SEDANG BERLANSUNG DAN TIDAK MEMATUHI PENERAPAN PPKM DARURAT
Kalteng,Lidik Investigasi RI. Com_Selasa malam(27/07/2021)
Desa asem kumbang kec kamipang kab Katingan prov kalteng,secara dengan sengaja telah berlangsung acara pesta pernikahan Utam dan genungji yang di meriahkan dengan hiburan panggung secara umum/terbuka
Warga yang berbondong bondong datang tidak menghiraukan lg larangan peringatan pemerintah tentang bahayanya wabah pendemi covid 19 yang mana saat ini sedang diberlakukannya penerapan PPKM oleh satgas covit 19 dan pemerintah pusat.
adanya pembiaran oleh petugas Ppkm dan perangkat desa sehingga pesta dalam acara pernikahan tersebut tetap di laksanakan oleh penitia penyelengara acara.
Konfirmasi yang di lakukan awak media LIDIK INVESTIGASI RI Kalteng dengan kades DAMANG melalui sambungan seluler WA,membenarkan adanya pesta di desa Asem kumbang.
Menurut beliau kami(aparat desa) tidak pernah memberi izin bahkan melarang pesta dalam acara pernikahan tersebut namun yang punya hajat tetap ngotot.
malang tak dapat di tolak,untung tak dapat diraih nasi telah menjadi bubur Meriahnya pesta menjadi sebuah kerumunan masa.
Warga yang selama ini haus akan hiburan tidak peduli dan tidak menyadari kejadian ini telah melanggar protokol kesehatan (prokes)yang mana dalam hal ini akan semakin sulit memutuskan mata rantai penyebaran covid 19.
Sampai dengan di buatnya berita ini masih belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian dan pemerintah kabupaten Katingan Khususnya Bupati katingan selaku kepala pelaksana gugus tugas covid 19 di wilayah pemkab katingan(ys).
Tinggalkan Balasan