Pemerintah desa temboe,sosialisasikan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM mikro). sekaligus penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) tahap ke v
Media Lidik investigasi RI.com sosialisasi PPKM dan penyaluran bantuan langsung tunai BLT di desa temboe berlangsung pada hari Jumat tanggal 16/Juni/2021 di desa temboe kecamatan larompong selatan kabupaten Luwu yang di bawakan oleh BPK camat larompong selatan Hj Kamal S.pd MM.yang di hadiri oleh bpk danramil larompong inf.SEMUEL LAWA Beserta Babinsa desa temboe serda BURHANUDDIN,Polsek larompong yg mewakili Aiptu Hj.SALAHUDDIN, anggota Polsek larompong.sekcam larompong selatan SUDIRMAN.M,bpk kepala desa ARDI S,Pd. beserta jajarannya.SUPRI YUSRI,ST.selaku pendamping desa kecamatan larompong selatan,ABUSTAM MADE ketua BPD beserta jajarannya.Serta Masyarakat desa temboe yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Lanjut kepala desa temboe ARDI.S,Pd selaku pembuka acara dalam sosialisasi pemberlakuan pembatasan ( PPKM mikro) sekaligus kegiatan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Menyapaikan bahwa dalam menghadapi pandemi covid 19 tentunya saya mengajak kepada seluruh warga saya agar punya kesadaran sendiri supaya Kita aman dalam penularan covid 19, dan selama ini saya melihat Alhamdulillah warga desa temboe jarang berkerumunan dan tetap mematuhi protokol kesehatan tetap menjaga kesehatan serta mengikuti protokol, tentunya kami pemerintah desa Selama ini tetap berupaya menyediakan cuci tangan di berbagai sektor pelayanan terutama di kantor desa, posko covid,pustu guna mengantisipasi pertumbuhan covid 19.ucap ARDI S.Pd.
Kemudian BPK camat larompong selatan KAMAL,S.Pd MM menyampaikan bahwa sebelum kegiatan berlangsung juga mengingatkan kepada masyarakat desa temboe mengenai kewajibannya yaitu pembayaran pajak sebagai bentuk mempermudah pemerintah desa dalam proses pencarian dana desa, tentunya pada kesempatan hari ini saya mengingatkan kepada BPK/ibu yang hadir dalam memperoleh hak dari negara yaitu menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa tahap ke empat tahun 2021, namun kami berharap kepada seluruh masyarakat desa temboe sebagai warga negara yang baik juga memenuhi kewajibannya yaitu bayar pajak ungkapnya
sekretaris camat larompong selatan juga menambahkan tentang Pilkades desa temboe yang akan di laksanakan secara serentak di kabupaten Luwu dari 91 desa ada 5 desa di kecamatan larompong selatan termasuk desa temboe yang akan di laksanakan pada tanggal 24/November/2021 jika ada wacana penundaan adanya wabah virus Corona, tetapi karena ini agenda kegiatan nasional dan menjadi acuan kita untuk pelaksanaan Pilkades, sebagai petunjuk teknis adalah peraturan bupati no.146tahun 2017.jadi ini salah satu tugas dan tanggung jawab ketua BPD untuk membentuk panitia Pilkades. Ucap Sudirman,M
(Musliadi)
Tinggalkan Balasan