Oknum ASN Kab. Wajo Diamankan Polisi Karena Membawa Shabu
Wajo, Lidik Investigasi RI.Com–Satuan Narkoba Polres Wajo mengamankan AN (38) yang merupakan ASN (Aparatur Sipil Negara) Kab. Wajo karena membawa kristal bening (Shabu).
Polisi berhasil menemukan 1 sachet kristal bening dari saku AN (38) saat dilakukan penggeledahan badan dan kendaraannya disekitar jalan rusa sengkang.
Hal itu di benarkan Kapolres Wajo AKBP MUHAMMAD ISLAM A, S.IK. MM saat dikonfirmasi oleh teman media, “Betul Anggota Sat Res Narkoba Polres Wajo Mengamankan AN (38) Yang Merupakan ASN Dipemda Wajo”.
Kepolisian saat ini melaksanakan operasi antik tahun 2021 sampai tanggal 9 Juli 2021 dengan sasaran penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, “Ujar Kapolres Wajo”.
Kini tersangka bersama barang buktinya 1 sachet shabu diamankan di mapolres wajo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Daeng Dandi)
Tinggalkan Balasan