KILAS RAKYAT

Sumber Informasi Rakyat

Di Duga Kades Lindo Irfan Lamangiru Menggunaka Uang Pajak Sebesar Rp 23.000.000 Untuk Pembayaran PLTS 2 Yunit, Ada Apa

Sulteng, Lidik Investigasi RI.Com–Touna, kepada awak media ini salah seorang narasumber yang tidak mau dipublikasikan namanya mengungkapkan, yang mana Kepala Desa Lindo, Kecamatan Batu Daka, Kabupaten Tojo Una-una, Provinsi Sulawesi Tengah, telah menggunakan dana pajak sejumlah Rp 23.000.000 untuk pembayaran PLTS 2 yunit.

Lanjut, sementara PLTS ini sendiri penganggarannya melalui dana desa (DD) yang anehnya mengapa dan ada apa pembayarannya menggunakan dana pajak, apakah memang PLTS ini bisa dibayarkan menggunakan dana pajak ,”anehnya.

Selanjutnya, awak media ini mengkonfirmasi Kepala Desa Lindo melalui Chat Was,ap dengan nomor 08xxcccccccc ass,,,pak kades mohon maaf sebelumnya sudah mengganggu waktunya saya Roby A Naser dari media Lidik Investigasi RI mau mengkonfirmasi terkait dana pajak sebesar Rp 23.000.000 yang mana telah pak kades gunakan untuk pembayaran PLTS sebanyak 2 yunit ??

 Yang jadi pertanyaan apakah PLTS ini dianggaran melalui dana pajak ??? mohon tanggapannya, namun sampai berita ini diterbitkan tidak ada tanggapan dari kepala desa padahal sudah terbaca,”pungkasnya(Lp Roby A Naser)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini